SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang ditetapkan sebagai salah satu pilot project nasional, program Ruang Bersama Indonesia (RBI) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.
Hal tersebut disampaikan Menteri PPPA RI, Arifatul Choiri Fauzi, saat mengunjungi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, di Gedung PKK Kota Semarang, Semarang Selatan, Senin (4/8/2025). Menurutnya, RBI merupakan kelanjutan dari program Desa/Kelurahan Ramah Anak, yang kini dikembangkan dengan pendekatan kolaboratif.
“Kota Semarang ini akan kita jadikan pilot project, bagaimana kelurahan-kelurahan yang ada bisa mewujudkan RBI,” ujar Arifatul.
Disampaikan, RBI mengedepankan sinergi antarlembaga, serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ruang aman dan pemberdayaan keluarga, terutama perempuan dan anak. RBI bukan program baru, melainkan penguatan dari inisiatif yang sudah ada.
“Tambahan dari RBI hanya satu, yaitu adanya kolaborasi, sinergi, dan kerja sama dari berbagai pihak. Karena tidak mungkin persoalan perempuan dan anak bisa diselesaikan oleh satu kementerian saja,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Arifatul pun mengapresiasi semangat para pegiat dan aktivis di Kota Semarang.
“Karena di Kota Semarang ini, perempuannya, penggiatnya, aktivisnya luar biasa. Jadi tidak salah pilihlah kalau kita menjadikan Kota Semarang sebagai pilot project,” tuturnya.
Dengan adanya program RBI, lanjutnya, diharapkan setiap kelurahan di Kota Semarang dapat menjadi model ruang aman dan kolaboratif bagi perempuan dan anak, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga di tengah tantangan zaman.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyambut positif penunjukan tersebut. Dia menyatakan, Kota Semarang siap menjadi pilot project, karena telah memiliki komunitas dan kegiatan yang sejalan dengan semangat RBI.
“Kita siap menjadi pilot project, karena sebenarnya sudah ada. Tinggal mendeteksi mana saja yang sudah mirip dan memperkuat kontennya,” ujar Agustina.
Menurut Agustina, keberhasilan Kota Semarang dalam menjaga toleransi dan menjalin kerja sama antarelemen masyarakat, menjadi modal penting dalam implementasi RBI.
“Jadi, untuk kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, pamongnya tidak hanya pegiat perempuan atau ASN, tapi juga tokoh-tokoh agama melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),” jelasnya.