Beranda / News / Penertiban Distribusi Beras SPHP, BULOG Perkuat Pengawasan hingga Tingkat Daerah

Penertiban Distribusi Beras SPHP, BULOG Perkuat Pengawasan hingga Tingkat Daerah

SEMARANG – Perum BULOG memperketat pengawasan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menyusul dugaan penyalahgunaan oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Sebagai langkah penertiban, BULOG membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Satgas tersebut bertugas memperkuat pengawasan dan memastikan distribusi beras pemerintah berjalan sesuai ketentuan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab BULOG dalam menjaga integritas pelaksanaan penugasan pemerintah. Selain itu, perusahaan juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Pemimpin Perum BULOG Kantor Cabang Semarang Yudha Ajipribawa mengatakan, penguatan pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program SPHP.

Baca Juga :  Produksi Daging Jateng Capai Nomor Dua Nasional, Pemprov Pacu Ekspor dan Kualitas

Menurut dia, seluruh mitra penyalur harus menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan agar beras SPHP dapat diterima masyarakat dengan harga dan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen BULOG dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” tegas Yudha.

Dia menambahkan, seluruh jajaran BULOG di wilayah kerjanya juga didorong untuk meningkatkan pengawasan terhadap setiap tahapan distribusi. Dengan demikian, pelaksanaan program SPHP dapat berjalan tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pengawasan juga akan diperkuat melalui penataan dan evaluasi jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK). Seluruh mitra diingatkan agar mematuhi ketentuan distribusi, harga jual, serta larangan penyalahgunaan beras yang menjadi bagian dari program pemerintah.

Baca Juga :  Penyaluran KUR di Jawa Tengah Rp 361,36 Triliun, Ahmad Luthfi: UMKM Tulang Punggung Ekonomi Wilayah

Melalui pengawasan yang lebih intensif dan evaluasi berjenjang, BULOG berupaya meminimalkan risiko penyimpangan di setiap mata rantai distribusi. Pembentukan satgas khusus juga diharapkan membuat sistem pengendalian penyaluran beras pemerintah lebih ketat, terintegrasi, dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional.

BULOG menegaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga efektivitas program SPHP dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga beras nasional.

Perusahaan juga menyatakan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang serta siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan. Dengan begitu, setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas.***