Beranda / Bisnis / Taj Yasin Ajak Stakeholder Perkuat Ekosistem Halal dan Daya Saing UMKM Jateng

Taj Yasin Ajak Stakeholder Perkuat Ekosistem Halal dan Daya Saing UMKM Jateng

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mendorong penguatan ekosistem halal melalui kolaborasi pemerintah, lembaga pemeriksa halal, serta pelaku usaha.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan jaminan produk halal sekaligus mendukung pengembangan pariwisata ramah muslim dan ekonomi syariah berkelanjutan di Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Taj Yasin, usai membuka Workshop Pengembangan Ekosistem Halal, dalam rangkaian Hidayatullah Jawa Tengah Halal Festival 2026, di Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM (Balatkop UMKM) Provinsi Jawa Tengah, Sabtu, 7 November 2026.

Taj Yasin mengatakan, penguatan ekosistem halal sejalan dengan arah pembangunan Jawa Tengah pada 2027. Yakni penguatan pariwisata ramah muslim dan ekonomi syariah berkelanjutan. Karena itu, diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).

“Kami membutuhkan semua stakeholder. Kami juga membutuhkan penyelia untuk pengawasan produk-produk halal yang sudah memiliki izin. Tentu, kami juga mengawal pelaku usaha yang belum mengantongi izin halal agar mendapatkan sertifikat halal,” ujarnya,mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi.

Dalam sambutannya, Taj Yasin mengatakan, pendampingan sertifikasi halal perlu berjalan beriringan dengan pengawasan. Sertifikat halal tidak boleh sekadar menjadi dokumen perizinan, tetapi harus diikuti dengan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan konsistensi proses produksi sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Pajak Air Permukaan Jadi Andalan Baru, Sumbang Rp15,56 Miliar ke Kas Daerah

Ia mencontohkan pengalaman seorang pengusaha asal Jawa Tengah yang telah mengekspor produknya ke Amerika, Eropa, dan sejumlah negara Timur Tengah. Pengusaha tersebut mengaku belum pernah mendapatkan kunjungan pemeriksaan setelah memperoleh sertifikat halal, meskipun masa berlaku sertifikat hampir berakhir.

“Ini menjadi perhatian kita. Jangan hanya memiliki sertifikat halal, lalu selesai. Harus ada pengawasan untuk menjamin keberlanjutan kehalalan produk tersebut,” tegasnya.

Taj Yasin memaparkan, berdasarkan data hingga 15 Oktober 2026, sebanyak 200.815 UMKM di Jawa Tengah telah memiliki sertifikat halal melalui program Sehati. Sementara pada 2025, capaian sertifikasi halal Jawa Tengah mencapai 204.099 UMKM dan menempati peringkat kedua secara nasional.

Capaian tersebut akan terus ditingkatkan. Terlebih, Jawa Tengah memiliki sekitar 4,5 juta UMKM yang menjadi potensi besar dalam pengembangan ekosistem produk halal.

Salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian adalah ketersediaan rumah pemotongan hewan (RPH) bersertifikat halal. Taj Yasin menyebutkan, jumlah RPH bersertifikat halal di Jawa Tengah masih belum mencapai 10 persen. Kondisi itu menjadi kendala bagi pelaku usaha olahan daging dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal produknya.

Untuk mendukung pemenuhan kebutuhan tersebut, Pemprov Jateng telah melakukan pendampingan terhadap juru sembelih halal. Sejak 2021 hingga 2026, tercatat sebanyak 706 juru sembelih halal telah mendapatkan sertifikat.

Baca Juga :  Peternak Mikro Dapat Dukungan BULOG dan Bapanas, Jagung SPHP dan Pembelian Telur Rp30 Miliar

Ke depan, pemerintah akan mendorong agar para juru sembelih tersebut dapat mengembangkan usaha pemotongan hewan dengan tetap memenuhi persyaratan tempat dan proses penyembelihan yang sesuai standar halal.

Selain sertifikasi dan pengawasan, Taj Yasin juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi mengenai produk halal dan nonhalal. Menurutnya, seluruh pelaku usaha harus memberikan informasi yang jelas agar masyarakat dapat memilih produk sesuai kebutuhan dan keyakinannya.

Ia menegaskan, penguatan ekosistem halal bukan berarti membatasi keberadaan produk nonhalal. Sebaliknya, keterbukaan informasi dan penyediaan fasilitas yang memadai akan menciptakan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.

Dalam pengembangan pariwisata ramah muslim, ia meminta agar destinasi wisata di Jawa Tengah mulai mengidentifikasi kebutuhan wisatawan muslim. Salah satunya dengan menyediakan pusat kuliner atau kedai makanan bersertifikat halal di kawasan wisata, termasuk fasilitas pendukung di hotel maupun destinasi wisata alam dan buatan.

“Pariwisata ramah muslim bukan berarti pariwisatanya hanya boleh seperti ini dan tidak boleh seperti itu. Namun, kenyamanan wisatawan muslim juga harus kita perhatikan,” jelasnya.

Taj Yasin berharap kolaborasi Pemprov Jateng, BPJPH, LPH, dan LP3H Hidayatullah dapat semakin memperkuat pendampingan sekaligus pengawasan produk halal. Dengan demikian, ekosistem halal di Jawa Tengah semakin berkembang dan mampu mendukung daya saing UMKM serta sektor pariwisata daerah.***